KUWU DESA LIMPAS
Peralihan Pimpinan atau Kuwu sebutan lain dari Kepala Desa di Desa Limpas telah terjadi sebanyak 8 kali. Periode Pertama Kuwu diisi oleh Pejabat sementara yaitu Bapak Kuwu Tjaraka di Tahun 1980 hingga Tahun 1984, dilanjutkan Pejabat sementara yaitu Bapak Kuwu Herawan, beliau menjabat dari Tahun 1984 hingga Tahun 1989. Periode Ketiga dijabat oleh Kuwu Definitif atau Kuwu terpilih dari hasil Pemilihan umum Pertama di Desa Limpas dengan masa jabatan Tahun 1989 hingga Tahun 1997. Periode Keempat dijabat oleh Bapak Kuwu Wakim dengan masa jabatan 10 tahun dari Tahun 1998 hingga Tahun 2008. Periode Kelima dijabat Bapak Kuwu Mukromin di Tahun 2008 hingga 2014. Pada Tahun 2014 terjadi jeda Pemilihan umum yang mengakibatkan kekosongan kepemimpinan, sehingga di tunjuklah Pejabat sementara. Namun untuk mengisi jabatan tersebut diadakan pemilihan dan Sekretaris Desa yang menjabat saat itu mencalonkan diri sebagai calon Pejabat sementara, maka di munculkan Pelaksana tugas keadministrasian Desa yaitu Bapak Eman Suherman dan Pejabat sementara yang terpilih yaitu Bapak Kuwu Casan menjabat hingga Tahun 2015. Periode Kedelapan kepemimpinan Desa Limpas dijabat oleh Kuwu terpilih Bapak Kuwu Tato dari Tahun 2015 hingga Tahun 2021.
Bagan Periode Kuwu
No.
|
Nama Kuwu
|
Masa Jabatan
|
Keterangan
|
1
|
Tjaraka
|
1980 - 1984
|
PJs
|
2
|
Herawan
|
1984 - 1989
|
PJs
|
3
|
Tjaraka
|
1989 - 1997
|
Definitif
|
4
|
Wakim
|
1998 - 2008
|
Definitif
|
5
|
Mukromin
|
2008 - 2014
|
Definitif
|
6
|
Eman Suherman
|
2014 - 2014
|
Plt
|
7
|
Casan
|
2014 - 2015
|
PJs
|
8
|
Tato
|
2015 - 2021
|
Definitif
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar