Alokasi Dana desa (ADD)
Alokasi Dana desa (ADD) adalah Bagian keuangan desa yang diperoleh dari
bagi hasil pajak daerah dan bagian dari dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa yang
dibagikan secara proporsional
Penerimaan
Dana Desa dari Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 Desa Limpas adalah sebagai
berikut :
- Tahun 2015 : Rp 474.984.000,-
- Tahun 2016 : Rp 462.131.000,-
- Tahun 2017 : Rp 478.304.000,-
- Tahun 2018 : Rp 465.175.000,-
- Tahun 2019 : Rp 493.152.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar